Bebaskan NKRI dari Rongrongan Teroris dan Radikalis!


Komandan Koramil Kebon Jeruk, Kapten Infantri Edi Suroso

AMC - Akhir-akhir ini telinga kita tak asing dengan istilah radikalisme dan terorisme. Bahkan, hampir setiap waktu sajian berita tersebut di media sosial ramai dibahas. Fenomena tersebut tentu meresahkan semua kalangan. Hal ini perlu adanya pencegahan dan penangkalan agar keresahan tersebut tak berlarut-larut.

Segenap warga negara wajib menjaga keutuhan NKRI, tak boleh dibiarkan negeri kita tercinta ini dirongrong dan diancam ketentramannya oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Dengan apa kita menangkalnya?

Dengan mengetahui sejarah bangsa ini. Kita perlu menanamkan jati diri sebagai warga negara Republik Indonesia yang utuh sehingga jiwa cinta tanah air dapat tertanam kuat. Bagi para pelajar, penanaman cinta tanah air dapat dilakukan dengan belajar bersungguh-sungguh sesuai kemampuan dan cita-cita masing-masing sehingga mereka mengerti hakikat ideologi negara dan tekad utuhnya mengamalkan intisarinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebenarnya apa itu radikalisme dan terorisme? Radikalisme merupakan suatu paham kelompok yang memiliki kepentingan dan bertekad untuk mengubah ideologi negara, yang sifatnya memaksa atau dengan kekerasan dan perlawanan sehingga mengancam keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Dari paham radikal itu terbitlah terorisme. Kelompok radikal memiliki kepentingan tersendiri dan merasa argumentasinya paling benar, harus mereka penuhi,  sehingga mereka menghalalkan segala cara walaupun harus menabrak tatanan aturan yang ada.

Radikal tersebut dapat diminimalisir dengan memahami benar arti kebhinekaan, yaitu keragaman itulah yang dinamakan Indonesia dengan bermacam suku, budaya, dan bahasa namun tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Kita perlu menanamkan dalam diri sendiri bahwa NKRI milik bersama dan tiada satu pun yang boleh merusak, merongrong ketenangan dan keutuhannya.

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Sepertinya pepatah tersebut cukup menggambarkan, dengan bersatu kita mampu saling berpegang erat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika karena keadaan tertentu membuat kita bercerai berai, maka siapakah yang berperan menjaga NKRI dari rongrongan para radikalis?

Karenanya, pendidikan dan wawasan kebangsaan serta cinta tanah air perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, jenjang pendidikan maupun secara luas di lingkungan masyarakat. Bila telah terlaksana hal tersebut diimbangi dengan cinta dan bangga akan budaya bangsa, pemahaman akan jati diri bangsa kita serta pengamalan kebhinekaan dapat diaplikasikan dengan maksimal sebagai upaya menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Tulisan ini bersumber dari Dialog Kebangsaan "Menangkal Radikalisme dan Terorisme" bersama pembicara  Komandan Koramil Kebon Jeruk, Kapten Infantri Edi Suroso dalam acara Semarak Harlah Asshiddiqiyah ke-34. (Lyda)
Share on Google Plus

About Asshiddiqiyah Media Center

Pondok Pesantren Asshiddiqiyah didirikan pada Bulan Rabiul Awal 1406 H ( Bulan Juli 1985 M ) oleh DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah senantiasa eksis dan tetap pada komitmennya sebagai benteng perjuangan syiar Islam. Kini dalam usianya yang lebih dari seperempat abad, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah telah membuka 12 Pesantren yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

0 komentar :