Komandan Koramil Kebon Jeruk, Kapten Infantri Edi Suroso
AMC - Akhir-akhir ini
telinga kita tak asing dengan istilah radikalisme dan terorisme. Bahkan, hampir setiap waktu sajian berita tersebut di
media sosial ramai dibahas. Fenomena tersebut tentu meresahkan semua kalangan.
Hal ini perlu adanya pencegahan dan penangkalan agar keresahan tersebut tak
berlarut-larut.
Segenap warga
negara wajib menjaga keutuhan NKRI, tak boleh dibiarkan negeri kita tercinta
ini dirongrong dan diancam ketentramannya oleh pihak yang tak bertanggung
jawab. Dengan apa kita menangkalnya?
Dengan mengetahui
sejarah bangsa ini. Kita perlu menanamkan jati diri sebagai warga negara
Republik Indonesia yang utuh sehingga jiwa cinta tanah air dapat tertanam kuat.
Bagi para pelajar, penanaman cinta tanah air dapat dilakukan dengan belajar
bersungguh-sungguh sesuai kemampuan dan cita-cita masing-masing sehingga mereka
mengerti hakikat ideologi negara dan tekad utuhnya mengamalkan intisarinya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebenarnya apa
itu radikalisme dan terorisme? Radikalisme merupakan suatu paham kelompok yang
memiliki kepentingan dan bertekad untuk mengubah ideologi negara, yang sifatnya
memaksa atau dengan kekerasan dan perlawanan sehingga mengancam keutuhan dan
persatuan bangsa Indonesia. Dari paham radikal itu terbitlah terorisme.
Kelompok radikal memiliki kepentingan tersendiri dan merasa argumentasinya
paling benar, harus mereka penuhi,
sehingga mereka menghalalkan segala cara walaupun harus menabrak tatanan
aturan yang ada.
Radikal tersebut
dapat diminimalisir dengan memahami benar arti kebhinekaan, yaitu keragaman
itulah yang dinamakan Indonesia dengan bermacam suku, budaya, dan bahasa namun
tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Kita perlu menanamkan dalam diri
sendiri bahwa NKRI milik bersama dan tiada satu pun yang boleh merusak,
merongrong ketenangan dan keutuhannya.
Bersatu kita
teguh, bercerai kita runtuh. Sepertinya pepatah tersebut cukup menggambarkan,
dengan bersatu kita mampu saling berpegang erat menjaga keutuhan, persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika karena keadaan tertentu membuat
kita bercerai berai, maka siapakah yang berperan menjaga NKRI dari rongrongan
para radikalis?
Karenanya,
pendidikan dan wawasan kebangsaan serta cinta tanah air perlu ditanamkan sejak
dini, baik di lingkungan keluarga, jenjang pendidikan maupun secara luas di
lingkungan masyarakat. Bila telah terlaksana hal tersebut diimbangi dengan
cinta dan bangga akan budaya bangsa, pemahaman akan jati diri bangsa kita serta
pengamalan kebhinekaan dapat diaplikasikan dengan maksimal sebagai upaya
menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tulisan ini
bersumber dari Dialog Kebangsaan "Menangkal Radikalisme dan
Terorisme" bersama pembicara Komandan
Koramil Kebon Jeruk, Kapten Infantri Edi Suroso dalam acara Semarak Harlah
Asshiddiqiyah ke-34. (Lyda)
0 komentar :
Posting Komentar