Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Yang Hendak Berkurban


Mendekati hari raya idul adha, banyak dari kalangan awam tidak mengetahui seluk beluk mengenai qurban. Mengenai apa itu qurban serta hukumnya, kesunnahannya, hal yang termasuk makruh, kriteria hewan qurban dan sebagainya. Sungguh sayang jika kita hanya berqurban tetapi ada sunnah yang tidak dikerjakan atau kemakruhan yang kita kerjakan.

Udhiyyah ialah hewan yang disembelih dari binatang ternak yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah mulai dari hari raya nahr atau idul adha sampai akhir hari tasyrik. Udhiyyah diambil dari kata dhahwah, dinamakan dengan awal waktu pelaksanaannya, yaitu waktu Dhuha. Sedangkan qurban cakupannya lebih luas, yaitu apa-apa yang dijadikan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, baik berupa sembelihan atau yang lainnya.

Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Tidak beramal anak Adam pada hari Nahr ('Idul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih qurban). Qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat dengan tanduk, rambut dan kukunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke Allah sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah dengan senang hati."

Hukum qurban ialah sunnah muakkad.

Disunahkan berqurban bagi orang Islam, mampu, merdeka dan memiliki kelebihan dari apa yang dibutuhkan pada hari raya dan hari tasyrik.

Seseorang yang berqurban pun disunnahkan untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya. Khusus bagi orang yang berqurban, dimakruhkan memotong rambut dan kuku pada sepuluh awal bulan Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik (hingga ia berqurban). Rasulullah saw bersabda:

عن أم سلمة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "إذا دَخَلَتِ العشْرُ وأرَادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فلا يَمَسَّ مِنْ شَعْره وبَشَرِه شَيْئا" رواه مسلم
"Barang siapa yang hendak berqurban dan apabila telah memasuki awal bulan Dzulhijjah (1 Dzulhijjah) maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban". (HR. Muslim).

Yang dimaksud disini menurut ulama Syafi'iyah ialah memotong kuku atau mematahkannya, sedangkan rambut ialah mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, atau memendekkan dengan membakarnya. Larangan ini dimulai ketika memasuki bulan Dzulhijjah, bagi yang ingin memotong kuku atau rambut maka kerjakanlah sebelum masuk bulan dzulhijjah atau bersabarlah hingga hewannya diqurbankan.

Hikmahnya adalah agar seluruh anggota badan dapat sempurna dibebaskan dari api neraka, tanpa meninggalkan sehelai rambut pun atau seujung kuku pun sehingga menjadi kesempurnaan ibadah baginya.

Mengenai keutamaan jenis ternak yang dikurbankan, yang paling utama adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing domba, lalu kambing kacang. Berkurban dengan seekor kambing lebih utama dibanding bersekutu bersama 7 orang dengan seekor unta ataupun sapi (kesepakatan ulama), dan 7 ekor kambing lebih utama dibanding seekor unta ataupun sapi karena lebih banyaknya darah ternak yang teralirkan (menurut pendapat yang paling shahih).

Hendaknya hewan yang diqurbankan tidak pincang kakinya, tidak kurus badannya, tidak buta atau juling matanya, tidak sakit parah yang dapat merusak dagingnya, tidak putus ekornya meskipun sedikit.


Dan waktu berqurban adalah mulai dari waktu shalat 'id sampai terbenamnya matahari akhir hari tasyrik. Dan disunnahkan ketika menyembelih hewan qurban yaitu, membaca basmalah, membaca shalawat kepada nabi SAW, menghadap kiblat, membaca takbir dan membaca do'a. Semoga dengan menjalankan sunnah qurban ini menjadi amal ibadah yang diterima Allah swt, dapat mendekatkan kita kepada-Nya, serta mendapatkan sebagaimana yang telah Allah swt janjikan.
Share on Google Plus

About Rumadie El-Borneo

Pondok Pesantren Asshiddiqiyah didirikan pada Bulan Rabiul Awal 1406 H ( Bulan Juli 1985 M ) oleh DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah senantiasa eksis dan tetap pada komitmennya sebagai benteng perjuangan syiar Islam. Kini dalam usianya yang lebih dari seperempat abad, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah telah membuka 12 Pesantren yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

0 komentar :