SILATNAS III ASPENDIF, Para Pengasuh Sharing Masa Depan Pesantren



AMC - Rangkaian acara Muktamar Pemikiran Santri Nusantara (MPSN 2019) resmi dimulai dengan agenda Silaturahmi Nasional Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Silatnas ASPENDIF), Jum'at malam (27/09). Dihadiri langsung oleh ketua ASPENDIF, K.H Fadlullah Turmudzi, acara dihadiri oleh beberapa pengurus kelompok kerja (pokja) dari berbagai provinsi, seperti NTB, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Ini merupakan silatnas ke-III yang diadakan sejak beberapa tahun terakhir pasca peresmian Hari Santri Nasional oleh presiden Jokowi.

Dalam silatnas kali ini, K.H Turmudzi sedikit membahas tentang UU Pesantren yang resmi disahkan oleh DPR pada Selasa, (24/09). Di antara 5 inti utamanya ialah;

1. Kitab Kuning sebagai salah satu rukun pondok pesantren, maka harus mengajarkan para siswanya menggunakan kurikulum kitab kuning, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 dalam UU Pesantren.

2. Lembaga Mandiri, sebagai sebuah institusi pendidikan yang menanamkan nilai kemandirian,   pesantren memiliki ciri khas menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah swt. Dengan kemandirian inilah pesantren kokoh berdiri hingga kini.

3. Pengasuh Pesantren (Kiai), dalam Pasal 5 UU Pesantren disebutkan bahwa pesantren harus ada kiai. Lebih spesifik dibahas dalam pasal 1 ayat 9, kiai harus seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu syariat dan berbasis pendidikan pesantren.


4. Proses Pembelajaran, UU Pesantren mengesahkan proses pembelajaran sebagai kekhasan pesantren, dan ijazah kelulusannya setara dengan lembaga formal serta memenuhi jaminan mutu pendidikan.

5. Dana Abadi, UU Pesantren menyebutkan bahwa pesantren akan mendapatkan dana abadi dari pemerintah, berdasar ketentuan dalam Pasal 49 ayat 1 dan 2. Menurut KH. Turmudzi, hal ini menjadi amanah sekaligus ujian besar bagi pesantren, namun dengan adanya UU ini pesantren mendapat pengakuan dan independensi dalam pelaksanaan fungsi pendidikan.

K.H Turmudzi berpesan, 5 amanah dengan segala konsekuensi tersebut harus dijalani sebagaimana mestinya, sebagai pengajar baiknya fokus dan tetap istiqamah dalam mentransfer ilmu pada santri.

Dengan diadakannya silatnas ini, diharapkan antar pengasuh pesantren dapat saling sharing dan saling melengkapi, baik dari metode maupun sistem, atau referensi pembelajaran sehingga nantinya dapat diaplikasikan di pesantren dan ke depannya pesantren lebih baik dalam segala aspek. (Lyda)


Share on Google Plus

About Asshiddiqiyah Media Center

Pondok Pesantren Asshiddiqiyah didirikan pada Bulan Rabiul Awal 1406 H ( Bulan Juli 1985 M ) oleh DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah senantiasa eksis dan tetap pada komitmennya sebagai benteng perjuangan syiar Islam. Kini dalam usianya yang lebih dari seperempat abad, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah telah membuka 12 Pesantren yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

0 komentar :