Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompentensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompentensi lulusan.
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin, yakni “curriculum” awalnya mempunyai pengertian a running course, dan dalam bahasa Prancis yakni courierberarti to run = berarti. Istilah itu kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dikenal dengan ijazah.
Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, muncul berbagai definisi tentang kurikulum, yang mana dfinisi tersebut menentukan apa yang meliputi kedalam ruang lingkupnya. Berikut adalah definisi kurikulum menurut Rapl Tyler (1949) “semua pelajaran-pelajaran murid yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikannya”
Struktur kurikulum Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah meliputi substansi perkuliahan yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai semester I sampai semester VI dengan bobot mata kuliah 100 sks dengan konsentrasi studi Fiqh dan Ushul Fiqh.
0 komentar :
Posting Komentar